Kemenhub Mulai Uji Coba Tilang Elektronik Buat Kendaraan ODOL
Sultan Ibnu Affan
13 May 2026 11:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai melakukan uji coba terbatas penegakan hukum lewat alat bukti rekaman elektronik (ETLE) khusus untuk kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Dirjen Hubdat Aan Suhanan mengatakan bahwa uji coba terbatas ini dilakukan pada tiga lokasi Unit Penimbangan Kendaraan Bermotor berbasis Weigh In Motion di antaranya UPPKB atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor Kertapati, Talang Kelapa dan Balonggandu.
"Rencana aksi ini disusun sebagai upaya komprehensif pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi, menekan kerusakan infrastruktur jalan, dan memperkuat daya saing sistem logistik nasional," ujar Aan dalam siaran resminya, Rabu (13/5/2026).
Aan mengatakan, pemanfaatan teknologi ETLE menjadi penting guna mengawasi, mencatat, hingga penindakan kendaraan barang yang diterapkan di fasilitas penimbangan. Melalui teknologi yang diterapkan itu, hingga 11 Mei sudah terdapat sebanyak 98.983 pelanggaran kendaraan angkutan barang, dengan Provinsi Sumatra Selatan menjadi yang terbanyak melanggar mencapai 71.402 atau 73% dari total.
Sementara, posisi kedua ditempati oleh Provinsi Jawa Barat sebanyak 10.347 atau 11% dan, "peringkat ketiga di wilayah Jabodetabek sebanyak 6.199 atau 6%. Sisanya ada dari berbagai wilayah lain," jelas Aan.































