Logo Bloomberg Technoz

Uji Coba Penegakan Disiplin Truk ODOL Mulai 1 Juni

Redaksi
07 May 2026 09:10

Sopir truk demo mengenai zero over dimensi over loading (ODOL). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Sopir truk demo mengenai zero over dimensi over loading (ODOL). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan langkah percepatan atau quick win soal penanganan rencana pelarangan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) mulai awal 2027 medatang. 

Program tersebut akan mulai diuji coba pada 1 Juni, yang meliputi tiga variabel yakni penguatan sistem pengawasan berbasis IT 24 jam, sarana dan prasarana, serta regulasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menyampaikan penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan tidak bisa lagi hanya mengandalkan pengawasan konvensional, melainkan sistem dan aplikasi yang lebih presisi dan transparan.


"Kami membuat quick win atau percepatan untuk pengawasan, ada tiga variabelnya. Prosesnya diharapkan akan lebih transparan dan mengurangi kontak langsung antara pengemudi dengan petugas,” " ujar Aan dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (7/5/2026).

Aan mengatakan pengawasan tersebut menjadi upaya dalam meminimalkan potensi praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini dianggap masih kerap terjadi. Dengan begitu, apabila nantinya masih ditemukan adanya praktik pungli dalam proses pengawasan angkutan barang, masyarakat bisa langsung melaporkan.