Purbaya Pastikan Harta Peserta Tax Amnesty Tak Akan Diusut Lagi
Mis Fransiska Dewi
11 May 2026 11:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan mengusut kembali harta wajib pajak yang telah diungkap dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan Tax Amnesty Jilid II.
Penegasan tersebut disampaikan untuk meredam keresahan dunia usaha menyusul polemik pemberitaan terkait pemeriksaan peserta Tax Amnesty Jilid II.
Purbaya meminta masyarakat dan pelaku usaha agar tidak menafsirkan isu tersebut secara berlebihan. Menurutnya, pemerintah tetap berkomitmen menjaga kepastian hukum dan iklim usaha di tengah pelaksanaan reformasi perpajakan.
"Jadi ini cuma klarifikasi saja karena ada keributan di luar yang berhubungan dengan pajak, yang berhubungan dengan tax amnesty pada khususnya," kata Purbaya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Senin (11/5/2026).
Bendahara negara tersebut menegaskan, seluruh harta yang telah diungkap dan dilaporkan dalam program tax amnesty tidak akan kembali digali oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pemerintah, kata dia, menghormati komitmen pengampunan pajak yang sebelumnya telah diberikan kepada wajib pajak.


























