“Beban biaya saat jual aset, merger, atau penataan ulang perusahaan jadi lebih ringan sehingga proses pemulihan bisa lebih cepat,” kata dia kepada Bloomberg Technoz, Jumat (08/05/2026).
Namun, kebijakan ini belum tentu langsung memperbaiki laba WIKA, WSKT, ADHI hingga PTPP karena masalah utama sektor ini masih sama yaitu hutang besar, bunga tinggi, margin proyek tipis, dan arus kas proyek yang lambat.
Dari sisi negara, Sukarno menambahkan kebijakan ini akan mengurangi potensi penerimaan pajak dalam jangka pendek. Namun pemerintah tampaknya melihat ini sebagai langkah penyelamatan agar BUMN karya tidak terus membebani negara lewat kerugian dan kebutuhan suntikan modal di masa depan.
“Jadi, kehilangan pajak sementara dianggap lebih baik dibanding risiko restrukturisasi gagal dan BUMN terus merugi,” ungkapnya.
Periode pembebasan pajak yang dibatasi hanya 3 tahun atau maksimal sampai 2029 dianggap cukup untuk menjadi stimulus restrukturisasi. Meskipun efektivitasnya akan sangat bergantung pada eksekusi dalam 1-2 tahun ke depan.
“Jika BUMN karya mampu mempercepat penjualan aset, menurunkan utang, dan memperbaiki kualitas proyek, maka kebijakan ini bisa jadi titik awal pemulihan. Namun tanpa perbaikan fundamental bisnis konstruksi, insentif pajak saja kemungkinan belum cukup kuat untuk menciptakan turnaround besar,” tambahnya.
Senada, Ryan Santoso analis dari Ciptadana Sekuritas mengatakan efek pembebasan pajak ini tidak akan terlalu terlihat pada perbaikan kinerja BUMN karya. Keempat emiten tersebut, perlu mendapatkan kontrak dan menyelesaikan hutang lebih cepat.
“Efeknya tidak akan terlalu besar kepada kinerja perusahaan, karena ini hanya pajak merger dan akuisisi. Ini mendukung dan mempercepat restrukturisasi, tetapi perbaikan kinerja tentu saja tergantung dari pencapaian nilai kontrak dan juga beban hutang perusahaan BUMN karya,” jelasnya.
Meski begitu, dia mengapresiasi terkait langkah pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan, dengan skema pajak 0% langkah ini dapat menjadi awal perbaikan kinerja bagi BUMN, termasuk BUMN karya.
“Tetapi ini adalah bukti dukungan pemerintah untuk restrukturisasi BUMN karya, dan harapannya bisa mempercepat perampingan BUMN karya,” tutupnya.
(lav)



























