Logo Bloomberg Technoz

Dari regional, sejumlah Bursa Saham Asia masih mampu menguat, kenaikan tertinggi dialami oleh KOSDAQ (Korea Selatan) yang berhasil melesat 0,71%, menyusul Ho Chi Minh Stock Index (Vietnam) yang ditutup menguat 0,33%, Shenzhen Comp. (China) turut menguat 0,12%, dan KOSPI (Korea Selatan) meninggi 0,11%.

Sementara itu di sisi berseberangan, paling lesu– IHSG (Indonesia) drop 2,86%, selanjutnya PSEi (Filipina), Hang Seng (Hong Kong), TAIEX (Taiwan), SENSEX (India), KLCI (Malaysia), CSI 300 (China), SETI (Thailand), Straits Times (Singapura),TOPIX (Jepang), dan NIKKEI 225 (Jepang), yang melemah masing–masing 1,21%, 0,87%, 0,79%, 0,66%, 0,61%, 0,58%, 0,48%, 0,41%, 0,29%, dan 0,19%.

Penyebab IHSG Melemah

Dari dalam negeri, usulan kenaikan tarif oleh Pemerintah menjadi sentimen negatif yang amat berat bagi IHSG.

Phintraco Sekuritas menyebut, IHSG ditutup melemah 2,86% di level 6.969 pada perdagangan Jumat, disebabkan oleh sejumlah faktor negatif, diantaranya koreksi indeks di bursa global akibat memanasnya kembali konflik AS-Iran, serta adanya usulan royalti sejumlah komoditas logam, meliputi nikel, tembaga, emas, perak, dan timah. Pemerintah berencana menaikkan tarif royalti progresif pada mayoritas komoditas.

Latar Belakang dan Substansi Revisi PP 19/2025 (Dok. Kementerian ESDM)

Lebih lanjut, Pemerintah tengah mengkaji penerapan sistem bagi hasil seperti di sektor minyak dan gas bumi (migas) untuk industri pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Kebijakan itu merangsang revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025. Alhasil saham–saham pertambangan emiten komoditas berguguran.

Panin Sekuritas menilai, kajian ini merupakan sentimen negatif untuk emiten komoditas, di mana kenaikan royalti berkisar 2% sampai dengan 10% dan akan diterapkan berlaku mulai Juni 2026, paling cepat.

“Usulan kenaikan tarif royalti minerba berdampak negatif terhadap sektor pertambangan karena dapat meningkatkan beban royalti serta menekan margin,” jelas Panin dalam catatan terbarunya, Jumat siang hari ini.

“Investor juga harus mencermati potensi implementasi bea keluar dan windfall tax ke depan yang juga akan menekan margin.”

Dalam catatan yang sama Panin memaparkan usulan penyesuaian tarif royalti: 

  • Konsentrat tembaga: 7-10% naik menjadi 9-13% 
  • Katoda tembaga: 4-7% naik menjadi 7-10% 
  • Emas: 7-16% naik menjadi 14-20% 
  • Perak: 5% naik menjadi 5-8% 
  • Bijih Nikel: tetap 14-19% namun menggunakan acuan/interval lebih rendah dari sebelumnya
  • Timah: 3-10% naik menjadi 5-20%
  • Beberapa penyesuaian tambahan untuk kobalt, kromium, seng, besi

Sentimen ini memicu kekhawatiran pasar terhadap potensi tekanan margin pada emiten tambang, jelas MNC Sekuritas dalam catatan Flash Notes terbarunya.

“Pelemahan IHSG dipimpin oleh penurunan saham-saham metal mining,” jelas MNC yang merespons usulan pemerintah Indonesia terkait skema royalti progresif baru untuk komoditas tambang utama.

BRI Danareksa Sekuritas turut mengutarakan potensi dampak ke emiten pertambangan:

  • Margin laba berpotensi tertekan akibat kenaikan beban royalti
  • Ketidakpastian regulasi dapat menahan ekspansi dan investasi
  • Sentimen pasar terhadap sektor tambang cenderung negatif dalam jangka pendek

(fad/ain)

No more pages