Khalid Basalamah mengklaim diperiksa dalam perannya sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji. Dia pun mengakui penyidik menanyakan apakah mengenal Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas dan stafusnya Gus Alex. Dia mengklaim sama sekali tak mengenal dan tak pernah berinteraksi lagsung dengan keduanya.
Dia pun mengklaim sebenarnya menjadi korban dalam praktik korupsi kuota haji. Dia bersama sejumlah perusahaan travel haji dan umroh mengklaim tak pernah mengetahui adanya perjanjian atau pemberian uang kepada pejabat di Kementerian Agama.
Khalid Basalamah pun mengakui sempat mengembalikan uang kepada KPK. Namun, dia memastikan uang tersebut bukan berasal dari dirinya atau perusahaan travelnya. Akan tetapi, kata dia, uang tersebut berasal dari PT Muhibah sebesar Rp8,4 miliar yang hanya disebut sebagai pengembalian dana.
Uang tersebut, kata dia, telah diserahkan kepada penyidik KPK. Akan tetapi, hingga saat ini, dia mengklaim sama sekali tak mengetahui perihal uang yang diberikan PT Muhibah tersebut.
"Waktu dipanggil sama KPK, KPK mengatakan 'ustaz, ada uang dari visa?' Saya bilang, 'iya ada'. [lalu KPK bilang] 'Ustaz, harus kembalikan'. Jadi kita kembalikan," ujar Khalid.
(dov/frg)





























