Imigrasi Cekal WNA Penyelenggara Bali Silent Disco
Dovana Hasiana
27 July 2026 06:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi mencekal dua warga negara asing (WNA) asal Belanda yang menyelenggarakan acara lari Bali Silent Disco. Acara ini menjadi polemik karena penyelenggara diduga melakukan diskriminasi terhadap warga lokal Bali dan Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan, sesuai aturan, WNA dilarang menyelenggarakan sebuah acara atau menjadi event organizer. WNA, selama di Indonesia, hanya diperkenankan untuk terlibat sebagai kru atau tim resmi (Official) sebuah acara massal.
“Event lari tersebut merupakan bentuk negara dalam negara. Saat ini, WNA terkait diketahui sudah berada di luar wilayah Indonesia dan Imigrasi telah menerapkan penangkalan kepada yang bersangkutan," kata Herdarsam dikutip, Senin (27/07/2026).
"Saya sudah memerintahkan jajaran Imigrasi Bali untuk memeriksa event organizer-nya, jika ada WNA, langsung tangkap.”
Berdasarkan pemeriksaan Imigrasi, kata dia, Bali Silent Disco diselenggarakan Entourage Bali yang melibatkan dengan dua WNA asal Belanda sebagai penyelenggara, yaitu berinisial JAS yang pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk bekerja, dan berinisial HQV yang pemegang ITAS Investor.





























