Dia dijerat Pasal 106 atau Pasal 111 Juncto Pasal 47 ayat (1) atau Pasal 113 Juncto Pasal 57 ayat 2 Undang-Undang Perdagangan; Pasal 120 Undang-Undang Perindustrian; Pasal 67 Undang-Undang Standardisasi dan Penilaian kesesuaian; Pasal 52 Juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Telekomunikasi; Pasal 62 Juncto 8 ayat (1) Undang Undang Perlindungan Konsumen; dan Pasal 607 ayat (1) huruf a dan b KUHP.
Tersangka kedua berinisial SJ yang berperan sebagai customer atau memasukkan dan mendistribusikan barang ke Indonesia dalam keadaan tidak baru. Polisi akan menjeratnya Pasal 106 atau Pasal 111 Juncto 47 ayat (1) atau Pasal 113 Juncto Pasal 57 ayat 2 Undang-Undang Perdagangan; Pasal 52 Juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Telekomunikasi; Pasal 62 Juncto 8 ayat (1) Undang Undang Perlindungan Konsumen; dan Pasal 607 ayat (1) huruf a dan b KUHP.
"Berdasarkan pengungkapan perkara a quo, Tim Satgas Gakkum Penyelundupan Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan
pengembagan dan penulusuran jalur masuk impor ke Indonesia dari negara cina, sebagaimana data dokumen yg telah kita himpun," ujar Ade.
"[Sehingga] Polri melakukan penggeledahan thd Kantor PT TSL, di mana PT TSL merupakan perusahaan holding yg menggunakan beberapa perusahaan Cangkang, untuk melakukan pengurusan dokumen importasi handphone Ilegal."
Daftar Lokasi Penyitaan HP Ilegal
1. Gudang Jl. Kapuk Kayu Besar No. 33 A RT. 05 / 02, Kel. Kamal
Muara. Kec. Penjaringan. Jakarta Utara.
2. Ruko di Jalan Pluit Barat Nomor 38 Jakarta Utara.
3. Ruko Mutiara Palem Blok C.19 No. 50, Kel. Cengkareng Timur, Kec.
Cengkareng, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta.
4. Perumahan Citra Garden Cluster Green Papyruss.
5. Ruko Boulevard Raya Blok H No. 51, Cengkareng, Jakarta Barat,
DKI Jakarta.
6. Ruko Toho A-16, Jl. Pantai Indah Barat, Kel. Kamal Muara, Kec.
Penjaringan, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta.
Daftar Alat Elektronik Ilegal
1. HP iPhone : 56.557 pieces (nilai harga total Rp.225,2 miliar)
2. HP Android (berbagai merek) : 1625 pieces (nilai harga total
Rp.5,38 miliar)
3. Sparepart HP (baterai, charger, kabel, dll) : 18.574 pieces
Total : 76.756 pieces dengan total nilai Rp235,08 miliar
(dov/frg)





























