Logo Bloomberg Technoz

"Ini adalah sebuah pembelajaran bersama bagi kami baik dari pihak perbankan maupun dari pihak nasabah dan tadi kami sudah sepakat dengan Suster Natalia dari Paroki Aeknabara bahwa kami akan mengedepankan literasi keuangan kepada seluruh nasabah."

Dalam kesempatan yang sama, Natalia mengaku dihubungi langsung oleh     Putrama untuk bisa hadir di DKI Jakarta dan melakukan audiensi bersama dengan DPR pada hari ini. Dia berharap proses penyelesaian perkara ini bisa berjalan dengan baik. 

"Ada kabar baik karena umat juga akan bersukacita untuk menerima hak mereka," ujarnya.

Kasus ini menjadi viral usai Suster Natalia Situmorang, Bendahara CU Paroki Aek Nabara mulai menyuarakan keluhannya melalui sejumlah siniar. Dia pun mengungkap dana yang hilang tersebut adalah tabungan sekitar 1.900 umat Katolik yang berprofesi sebagai petani dan buruh di Aek Nabara selama puluhan tahun.

Kejahatan berawal saat Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah melakukan penipuan dengan menawarkan produk investasi fiktif dengan janji bunga 8%. Produk BNI Deposito Investment tersebut fiktif. Sebagai penguat, Andi Hakim memalsukan bilyet deposito yang sebenarnya mengalihkan dana CU Paroki Aek Nabara ke rekening pribadinya. Praktik ini terjadi selama tujuh tahun atau sejak 2019.

Polisi pun sebenarnya bergerak cepat dengan menangkap Andi Hakim yang sempat berupaya melarikan diri ke luar negeri. Dalam proses awal, BNI sebenarnya sudah mengembalikan sejumlah dana sekitar Rp7 miliar ke CU Paroki Aek Nabara. Rencananya, sisa dana sekitar Rp21 miliar akan dikembali pekan depan. 

(dov/frg)

No more pages