Sejumlah saham energi yang menjadi pendorong pelemahan IHSG, utamanya adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) yang turun 13%. Kemudian PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO) yang jatuh 3,36% dan saham PT Super Energy Tbk (SURE) terpangkas 2,93%.
Senada, tren negatif juga terjadi pada saham pertambangan batu bara berikut: PT Mitrabara Adiperdana Tbk (MBAP) anjlok 1,43%, PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk (MAHA) melemah 1,32%, dan PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) turun 1%.
Melansir laporan Fitch Ratings, rencana pemerintah menerapkan bea ekspor pertambangan sebagai optimalisasi penerimaan negara dari kenaikan harga komoditas berisiko membebani serta meningkatkan profil risiko kredit di emiten pertambangan Tanah Air.
Perubahan kebijakan ini akan berdampak, kendati tidak merata, terhadap semua segmen rantai nilai pertambangan. Seperti penambang batu bara, kontraktor tambang, hingga pengolahan nikel di hilir.
Sementara itu, di sektor batu bara, kebijakan ini berpotensi menekan kinerja keuangan pelaku di sisi hulu.
“Rencana penerapan bea ekspor akan menggerus margin, sementara pengetatan kuota produksi membatasi volume dan arus kas,” sebut Fitch Ratings dalam catatannya.
Dengan begitu, kontraktor tambang juga ikut terdampak secara tidak langsung. Fitch menilai aktivitas operasional seperti pengupasan lapisan tanah berpotensi menurun, tergantung pada skema kontrak dan strategi produksi masing-masing penambang.
Ketidakpastian kebijakan ini mulai tercermin dalam data volume ekspor batu bara yang menurun 7% secara tahunan (year–on–year/yoy) pada dua bulan pertama di tahun ini. Hal ini terjadi lantaran sejumlah produsen menahan produksi dan menghentikan penjualan spot akibat molornya persetujuan kuota.
Jauh selanjutnya, perubahan kebijakan yang berlanjut dan ketidakpastian dapat mendorong Fitch untuk kembali menurunkan penilaian tersebut, yang berpotensi meningkatkan tekanan negatif terhadap profil kredit perusahaan pertambangan di Indonesia.
(fad/aji)




























