Sebelumnya, MSCI kembali membekukan kajian atau review konstituen saham dari Indonesia dalam rebalancing periode Mei 2026, meski otoritas setempat telah melakukan reformasi pasar modal.
Dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (21/4/2026), masih mengevaluasi konsistensi dan efektivitas data dan kebijakan atas reformasi tersebut, termasuk soal batasan baru free float ke 15%.
Atas penundaan rebalancing konstituen dari Indonesia tersebut, maka MSCI belum akan menambahkan saham Indonesia MSCI Investable Market Indexes, tidak ada kenaikan foreign inclusion factor (FIF), tidak ada penyesuaian number of share, dan kenaikan kelas dalam kategori indeks.
Meski demikian, MSCI akan menghapus saham yang masuk kategori high concentration shareholder (HSC) dan menggunakan data pemegang saham 1% untuk penyesuaian free float, meski data baru tersebut belum sepenuhnya digunakan hingga kajian selesai.
MSCI menegaskan pihaknya masih mengkaji ruang lingkup, konsistensi, serta efektivitas data dan kebijakan baru yang diumumkan otoritas Indonesia.
Hasil evaluasi tersebut akan diumumkan kembali pada tinjauan berikutnya di bulan Juni.
Pada awal tahun ini, MSCI melakukan langkah serupa, sehingga rebalancing untuk konstituen saham Indonesia tidak dilakukan. Keputusan ini membuat IHSG tertekan, yang efeknya masih terasa sampai saat ini.
Pengamat pasar modal Hendra Wardhana menilai, MSCI masih berada dalam fase evaluasi terhadap efektivitas kebijakan yang diterapkan di Indonesia.
“MSCI masih berada dalam fase wait and see, sambil mengevaluasi efektivitas reformasi yang dilakukan Indonesia,” ujar Hendra dalam keterangannya, Senin (21/4/2026)
Menurut dia, kondisi tersebut membuat potensi tambahan aliran dana asing, khususnya dari investor pasif yang mengacu pada indeks global, masih cenderung tertahan dalam jangka pendek.
Dengan demikian, katalis dari sisi global belum bisa menjadi pendorong utama pergerakan pasar saham domestik.
“Artinya, katalis dari sisi indeks global belum bisa menjadi pendorong utama IHSG saat ini,” ujarnya.
Di sisi lain, MSCI sebenarnya telah mencatat sejumlah kemajuan dalam reformasi pasar modal Indonesia, termasuk peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih rinci, hingga pengenalan kerangka High Shareholding Concentration (HSC) serta rencana kenaikan batas minimum free float menjadi 15%.
Hendra juga mengatakan kemungkinan para investor akan turut menerapkan wait and see terhadap pasar, serta memperhatikan sentimen domestik, stabilitas makro ekonomi, hingga dinamika global seperti suku bunga dan geopolitik.
“Jika ke depan evaluasi MSCI membuahkan hasil positif, barulah kita bisa melihat potensi masuknya dana asing yang lebih besar sebagai bahan bakar kenaikan pasar,” ujarnya.
(fik/naw)

























