Menurut dia, Satgas sebenarnya sudah mulai bekerja dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu temuan awalnya adalah penggagalan delapan orang yang diduga hendak menjalan ibadah Haji dengan visa non-haji. Satgas menghentikan keberangkatan delapan calon jemaah tersebut di Bandara Soekarno-Hatta.
“Semua pihak yang terlibat akan dilakukan pendalaman, termasuk travel yang memberangkatkan maupun pihak lain yang bertanggung jawab,” tegas Harun.
Pada saat ini, kata dia, Satgas membagi konsentrasi pada sejumlah titik keberangkatan jemaah ilegal. Beberapa lokasi di antaranya adalah Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Lombok, dan Bandara Batam.
Direktur Tippidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni pun meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan atau mengetahui soal praktik ilegal dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Saat ini, Satgas membuka posko pengaduan dengan nomor telepon 081218899191.
“Segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar dia.
(dov/frg)






























