Logo Bloomberg Technoz

Dalam perannya, GWL diketahui bertindak sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan sarana distribusi. Sedangkan FYTP mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank. Modus transaksi pun beralih dari situs web ke Telegram dengan pembayaran berbasis kripto.

Dari hasil penyidikan, korban diketahui tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga luar negeri. Hal ini menegaskan bahwa kejahatan sindikat ini bersifat transnasional cybercrime.

Hal ini juga yang membuat Polisi menggandeng FBI terutama dalam identifikasi korban di Amerika Serikat. Sekaligus, kata dia, FBI turut membantu penelusuran jaringan pengguna tools tersebut. Saat ini, penyidik tengah menelusuri daftar pembeli dan pengguna phising tools tersebut.

“Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional,” kata Eddizon.

“Keberhasilan ini sekaligus memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital internasional.”

Pada kasus ini, polisi sudah menyita aset senilai sekitar Rp4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan barang elektronik. Sementara dari penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar.

(dov/frg)

No more pages