Logo Bloomberg Technoz

Polisi Bidik Kendaraan yang Berupaya Tipu Kamera ETLE

Dovana Hasiana
29 May 2026 10:00

Ilustrasi ETLE (Dok. Envato)
Ilustrasi ETLE (Dok. Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Korps Lalu Lintas Kepolisian atau Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 pada periode Senin (08/06/2026)-Ahad (21/06/2026). Pada periode ini, polisi akan menertibkan kendaraan bermotor yang selama ini berupaya menipu mekanisme tilang elektronik atau kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik,” ujar Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Komisaris Besar Aries Syahbudin dikutip dari laman Humas Polri, Jumat (29/05/2026).

Menurut dia, beberapa modus yang selama ini terdeteksi antara lain pengendara menghindari tilang elektronik dengan mencopot pelat nomor, sengaja tidak memasang pelat nomor, menutup sebagian pelat nomor, hingga melakukan modifikasi atau menyamarkan pelat nomor. Beberapa cara yang ditemukan polisi adalah penempelan striker hingga melakukan pengecatan pada huruf dan angka pelat nomor kendaraan.


“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal.”

Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan. Dalam pelaksanaannya, komposisi penindakan Operasi Patuh 2026 terdiri dari 60% menggunakan ETLE atau penegakan hukum elektronik; 30% menggunakan tilang konvensional; dan 10% melalui teguran simpatik.