Logo Bloomberg Technoz

“Di Indonesia, peran itu telah lama dijalankan oleh ormas-ormas Islam. Tidak hanya dalam dakwah, tetapi juga dalam pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga advokasi sosial, bahkan juga cakupannya sampai di tingkat global internasional sebagaimana tadi ungkapannya, 10 poin tadi yang sangat penting,” ujar Nasaruddin.

Perlu diketahui, 10 ormas pendiri MUI adalah Nahdlatul Ulama; Muhammadiyah; Syarikat Islam; Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti); Al Washliyah, Mathlaul Anwar; Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam (GUPPI); PTDI; Dewan Masjid Indonesia; dan Al Ittihadiyah. 

Daftar 10 Taujihat MUI dan Ormas Pendiri

1. Bahwa setiap umat manusia memiliki tanggung jawab (mas'uliyah insaniyah) dalam menegakkan keadilan dan memberantas kezaliman sebagai salah satu wujud nyata pengamalan ajaran agama. Oleh karena itu, menjadi kewajiban setiap umat manusia untuk menolak, menghentikan peperangan karena bentuk nyata kezaliman dan kesewenang-wenangan. Wujud nyata ukhuwah insaniyah (persaudaraan kemanusiaan) adalah umat bersatu (wahdatul ummah) guna menegakkan keadilan untuk semua bangsa dan negara, serta agar saling tolong-menolong (ta'awun) dan melindungi manusia, takaful, dari kezaliman, penjajahan, dan agresi militer. 

2. Bahwa ukhuwah kebangsaan (ukhuwah wathoniyah) menjadi kekuatan bersama umat manusia di seluruh dunia sebagai ikatan dan dasar dalam ikhtiar mewujudkan kemerdekaan sejati, keadilan bersama, persahabatan abadi, dan perdamaian dunia. Oleh karena itu, Majelis Ulama Indonesia bersama semua ormas Islam, pimpinan Islam, ulama, zuama’, dan tokoh-tokoh Islam bersama seluruh komponen bangsa mempraktikkan penguatan ikatan ukhuwah antar-ormas, antar-ulama, cendekiawan, dan antar-umat beragama agar saling menghormati, menghargai, dan saling melindungi sehingga mampu berkolaborasi untuk kemaslahatan umat dan bangsa. Kami juga menyerukan agar semua tokoh dan umat berhati-hati dan arif bijaksana dalam menyampaikan pendapat dan menyebarkan kabar berita untuk menghindari kesalahpahaman dan kegaduhan. Juga penting melakukan tabayyun apabila terdapat kabar berita yang belum jelas kebenarannya, serta mewaspadai terhadap potensi adu domba antar-komponen umat dan bangsa. 

3. Bahwa dunia saat ini dihadapkan dengan ketidakpastian dan kerusakan karena tindakan kesewenang-wenangan dan kezaliman oleh suatu atau beberapa negara terhadap negara lain yang merdeka dan berdaulat. Oleh karena itu, kami menuntut penghentian segala kezaliman dan kesewenang-wenangan tersebut dan mendorong pengambilan peran yang lebih optimal dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam menegakkan Piagam PBB, mewujudkan perdamaian, dan menjaga tatanan dunia agar tetap dalam kedamaian, ketertiban, dan berkeadilan.

4. Bahwa kami mengutuk keras tindakan agresi militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel ke negara Iran, Lebanon, dan Palestina selama puluhan tahun serta negara-negara lainnya. Agresi militer tersebut telah menimbulkan korban yang sangat banyak dari rakyat sipil, termasuk anak-anak dan wanita, serta fasilitas-fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah, kampus, masjid, dan fasilitas air bersih. Sekaligus kami mendorong agar para aktor penjahat perang tersebut diadili oleh pengadilan ICJ dan ICC dan mengharapkan agar putusan-putusannya dapat dieksekusi oleh semua negara anggota ICJ maupun ICC.

5. Bahwa perundingan damai merupakan jalan terbaik untuk menghentikan agresi militer dan perang. Karena itu kami menyesalkan belum tercapainya kesepakatan dalam perundingan antara Amerika, Israel dengan Iran yang berlangsung di Pakistan beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, kami menyerukan agar perundingan dilanjutkan sampai tercapainya kesepakatan guna tercapainya penghentian agresi militer dan perang serta tercapainya perdamaian kawasan dan dunia.

6. Bahwa bangsa Palestina memiliki hak konstitusional dan historis yang sangat kuat untuk merdeka dan berdaulat berdasarkan keputusan dan amanah Konferensi Asia Afrika tahun 1955 di Bandung yang menuntut kemerdekaan semua bangsa-bangsa yang dijajah. Saat ini hanya tinggal Palestina yang belum merdeka. Oleh karena itu, kami menyerukan dan mendesak kepada semua negara agar terus berjuang bersama untuk mendukung kemerdekaan dan berdirinya negara Palestina.

7. Bahwa untuk terwujudnya tatanan dunia yang demokratis dan berkeadilan di dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa, maka menjadi keputusan yang mendesak bagi kita untuk melakukan reformasi fundamental di dalam tubuh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Hak Veto yang merupakan warisan dari Perang Dunia Kedua yang diberikan kepada Dewan Keamanan PBB hendaknya dihapuskan karena sangat diskriminatif, penuh ketidakadilan, dan wujud arogansi dari negara tertentu. Kita ingin meneguhkan bahwa semua negara anggota PBB mempunyai kedudukan yang sederajat dan juga punya hak yang sama dalam menentukan setiap kebijakan yang diambil oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.

8. Bahwa saat ini masih adanya tekanan dan ancaman negara superpower yang terus melancarkan perang dan ingin menguasai sumber daya energi terhadap negara-negara lain. Untuk itu, kami menyerukan kepada negara-negara muslim di kawasan Teluk agar bersatu padu dan memperkuat kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan negara-negara kawasan sehingga tetap berdaulat di tengah ancaman gejolak dan goncangan geopolitik global.

9. Bahwa organisasi internasional memiliki peran strategis seperti PBB, BRICS, Gerakan Non-Blok, OKI, Liga Arab, Uni Eropa, Uni Afrika, dan ASEAN serta organisasi internasional lainnya agar terus meningkatkan komitmen persatuan dan kebersamaan dalam memperjuangkan kedaulatan negara masing-masing dan atas dasar keadilan dan perdamaian serta bersatu padu untuk mencegah tindakan unilateral dan sewenang-wenang seperti agresi militer dan pendudukan terhadap negara lain.

10. Mengharapkan kepada Pemerintah Republik Indonesia agar terus menjalankan politik bebas aktif dan Gerakan Non-Blok dalam upaya penegakkan keadilan dan mewujudkan perdamaian dunia termasuk menghapus penjajahan di manapun di dunia ini dan secara khusus penghapusan penjajahan zionis Israel di Palestina, dan mendorong pemerintah agar terus melakukan upaya menuntut keadilan atas gugurnya tiga orang syuhada anggota TNI pasukan perdamaian Indonesia yang tergabung dalam pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) untuk memperkuat perlindungan dan dukungan bagi pasukan perdamaian di manapun mereka bertugas menunaikan mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa.

(dov/frg)

No more pages