Logo Bloomberg Technoz

Wapres Gibran Minta Ada Hakim Ad Hoc Sidang Kasus Andrie Yunus

Dovana Hasiana
10 April 2026 11:30

Pidato Perdana Gibran (Dok.BPMI Sekretariat Wakil Presiden)
Pidato Perdana Gibran (Dok.BPMI Sekretariat Wakil Presiden)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta persidangan kasus dugaan penyerangan terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus melibatkan hakim ad hoc. Dia menilai, persidangan yang akan berlangsung di Pengadilan Militer tersebut harus menuai rasa yakin dan percaya dari masyarakat.

"Kita ingin keadilan tidak hanya ditegakkan tapi juga diyakini oleh masyarakat," kata Gibran dikutip dari keterangan resminya, Jumat (10/04/2026).

"Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo berkomitmen mendukung penguatan sistem peradilan agar semakin adil dan dipercaya."


Menurut dia, pelibatan langsung kalangan profesional dengan rekam jejak dan integritas yang kuat sebagai hakim ad-hoc akan sangat penting. Hal ini bisa menjaga kepercayaan masyarakat dan marwah hukum bahwa pembuktian peristiwa penyiraman air keras kepada Andrie Yunus berjalan dengan adil dan tuntas.

"Keadilan harus hadir secara nyata di tengah masyarakat dan proses hukum harus berjalan jujur, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Gibran.