Logo Bloomberg Technoz

Pakai Perpres Baru, Impor Minyak Rusia Akan Bisa Lewat BLU & BUMN

Sabrina Mulia Rhamadanty
25 May 2026 15:40

Kawyawan melintasi salju melewati menara pemecah minyak bumi di kilang minyak Lukoil-Nizhegorodnefteorgsintez di Rusia./Bloomberg-Andrey Rudakov
Kawyawan melintasi salju melewati menara pemecah minyak bumi di kilang minyak Lukoil-Nizhegorodnefteorgsintez di Rusia./Bloomberg-Andrey Rudakov

Bloomberg Technoz, Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan impor minyak mentah dari Rusia akan dapat dilakukan melalui badan layanan umum (BLU) dan badan usaha milik negara (BUMN). 

“Jadi untuk mekanismenya ini kita sudah ada Perpres No. 26/2026; di mana untuk impor itu bisa dilakukan langsung oleh teman-teman yang dari BUMN dalam hal ini Pertamina, dan juga bisa dilakukan oleh BLU,” ungkap Yuliot di Gedung DPR Senayan, Senin (25/5/2026).

Yuliot mengatakan pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 yang mengatur soal badan yang dapat mengimpor minyak dari Rusia, termasuk detail mengenai mekanisme teknis impornya.


Hingga berita ini diturunkan, masih belum diketahui judul resmi dari beleid tersebut.

“Itu ada perpres yang terbaru yang mengatur mekanisme itu,” tambahnya.