Logo Bloomberg Technoz

Sidang 4 BAIS TNI Dilanjutkan Hari Ini, Periksa Andrie Yunus?

Dovana Hasiana
13 May 2026 10:20

Oditur TNI Ungkap Kronologi Serangan ke Andrie Yunus Versi BAIS (Bloomberg Technoz)
Oditur TNI Ungkap Kronologi Serangan ke Andrie Yunus Versi BAIS (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan kembali menggelar sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus pada hari ini, Rabu (13/05/2026). Menyitir situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, agenda dari sidang keempat tersebut adalah pemeriksaan terdakwa dan saksi tambahan dari Oditur Militer.

Berdasarkan hasil sidang sebelumnya, hari ini, Oditurat Militer II-07 Jakarta seharusnya menghadirkan Andrie Yunus sebagai saksi korban. Akan tetapi, Oditurat telah mendapat penjelasan dari manajemen RSCM dan kuasa hukum soal kondisi fisik Andrie pasca operasi yang tak bisa memungkinkan hadir atau memberian keterangan sebagai saksi di persidangan.

Dengan kata lain, hari ini, persidangan akan memeriksa empat anggota BAIS TNI yang menjadi terdakwa yaitu Kapten Nandala Dwi Prasetya; Lettu Sami Lakka; Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono; dan Serda Edi Sudarko.


“Tanggal sidang Rabu, 13 Mei 2026. Jam 09.00 sampai dengan selesai. Ruang Sidang Garuda [utama],” sebagaimana termaktub dalam SIPP, dikutip Rabu (13/05/2026). 

Perlu diketahui, sidang ini sudah bergulir sejak 29 April 2026. Agenda sidang perdana tersebut adalah pembacaan surat dakwaan. Sidang kedua terjadi pada 6 Mei 2026 dengan pemeriksaan delapan saksi, lima dari militer dan tiga sipil. Sementara, sidang yang paling anyar dilakukan pada 7 Mei 2026 dengan agenda pemeriksaan tiga saksi ahli.