Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa 50% Harta Menpora Dito Ariotedjo Berstatus Hadiah

Sultan Ibnu Affan
18 July 2023 14:15

Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Anindito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo usai pelantikan di Istana Negara. (Tangkapan layar Youtube Setpres)
Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Anindito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo usai pelantikan di Istana Negara. (Tangkapan layar Youtube Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo. Hal ini merujuk pada sekitar 57,5% harta dalam LHKPN tersebut yang berstatus hadiah.

"Hadiahnya dari siapa, kapan diberikannya, barangnya apa," kata Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (18/7/2023).

Menurut dia, harta yang bukan berasal dari usaha sendiri sebenarnya memiliki sejumlah pilihan umum. Beberapa di antaranya adalah hibah dengan akta, hibah tanpa akta, dan warisan. 

Pahala pun menilai penyematan istilah hadiah pada harta kekayaan cukup jarang muncul. Selain itu, menurut dia, hadiah pun kerap merujuk pada barang kecil dan tak terlalu mewah. 

Saat ini, kata dia, KPK sedang memeriksa LHKPN Dito tersebut. Lembaga antirasuah tersebut juga membuka peluang memeriksa asal usul hadiah yang diperoleh politikus Partai Golkar tersebut.