Logo Bloomberg Technoz

Dampak Kenaikan Harga Minyak Mentah

Minyak mentah sebagai salah satu sumber energi punya peran krusial dalam perekonomian sebagai sumber energi utama yang menggerakkan berbagai aktivitas, mulai dari transportasi, industri manufaktur, hingga pembangkit listrik. 

Selain sebagai bahan bakar, minyak juga menjadi salah satu bahan baku penting bagi industri petrokimia yang menghasilkan berbagai produk turunan seperti plastik, pupuk, dan bahan kimia lainnya. 

Karena perannya yang luas itu, pergerakan harga minyak kerap memengaruhi biaya produksi, distribusi, dan pada akhirnya harga barang dan jasa secara keseluruhan.

Stabilitas pasokan dan harga minyak juga menjadi faktor kunci dalam menjaga inflasi, keseimbangan perdagangan, serta pertumbuhan ekonomi, terutama bagi negara yang masih bergantung pada impor energi seperti Indonesia.

Sebenarnya, Indonesia masih merupakan negara penghasil minyak. Akan tetapi, kebutuhan energi nasional melebihi dari kemampuan produksinya lantaran tidak semua hasil minyak Indonesia memiliki perbedaan spesifikasi crude yang dihasilkan dengan kebutuhan yang bisa dipakai di dalam negeri.

Karena hal itu, Indonesia tetap membutuhkan impor minyak mentah dari negara produsen minyak mentah lainnya.

Melansir laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa konsumsi energi di Indonesia terus naik dari tahun ke tahun. Sepanjang tahun 2024 saja misalnya, kebutuhan bahan bakar (bensin) sebesar 154,33 juta barel, naik 3,76% dari 2023 yang sebesar 148,74 juta  barel. Sementara konsumsi biodiesel sebesar 85,35 juta barel, naik 7,06% dari konsumsi tahun sebelumnya 79,72 juta barel.

Data terbaru dari IEA Oil Market Report 2024, produksi minyak Indonesia hanya berada di kisaran 605.000 barel per hari, sedangkan konsumsi domestik berada di kisaran 1,55 juta hingga 1,65 juta barel per hari. Dengan begitu, Indonesia selalu mengalami defisit hampir sebesar 1 juta barel per hari yang hanya bisa ditutup melalui importasi.

Setiap tahun, pemerintah RI telah berhitung biaya untuk membayar belanja minyak mentah ini lewat angka asumsi makro. Sayangnya, asumsi harga minyak yang dibanderol kala penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar US$70 per barel.

Serangan AS-Israel terhadap Iran membuat rantai pasok dan jalur distribusi terganggu di Selat Hormuz kemudian membawa kenaikan harga pada sebagian besar bahan baku yang dibutuhkan dunia industri, termasuk energi. 

Harga minyak mentah mencapai level tertingginya sejak Juni 2022. Minyak mentah jenis Brent kembali naik 1,48% dan dibanderol US$111 per barel pada Selasa siang (7/4/2026) 13.30 WIB. Sementara, West Texas Intermediate (WTI) telah melambung 2,49% ke posisi US$115,21 per barel.

Pergerakan harga minyak mentah jenis Brent selama setahun, pada Selasa (7/4/2026) harga minyak Brent US$109,4 per barel. (Bloomberg)

Kenaikan harga minyak mentah ini bukan tanpa konsekuensi. Harga minyak mentah yang bertahan tinggi, begitu juga dengan terganggunya pasokan bahan baku karena rantai pasok tersendat dapat mengerek inflasi melalui jalur importasi barang alias imported inflation

Masyarakat sebagai konsumen terdampak langsung oleh kenaikan harga-harga akibat adanya inflasi dari aktivitas importasi.

Kenaikan harga akibat imported inflation kemudian mengerek harga barang, terutama yang bergantung pada bahan baku impor. Indonesia tercatat masih mengimpor berbagai komoditas strategis, mulai dari bahan bakar minyak, bahan baku industri, hingga pangan tertentu seperti gandum.

Kala rupiah terdepresiasi, biaya impor secara otomatis meningkat. Mau tak mau, pelaku usaha akan meneruskan kenaikan biaya ini kepada konsumen dalam bentuk harga yang lebih tinggi. Seperti yang terjadi pada harga plastik saat ini.

Kenaikan harga plastik yang notabene jadi bahan utama pengemasan membuat harga makanan, terutama yang membutuhkan pengemasan plastik pun ikut terdongkrak.

Beban Subsidi Energi

Dari kenaikan harga minyak mentah, beban subsidi energi dari pemerintah berpotensi meningkat. Saat ini pemerintah memilih menahan harga BBM demi menjaga stabilitas sosial, akan tetapi ruang fiskal justru makin tertekan.

Dengan kondisi saat ini, harga minyak melambung tinggi US$111 per barel dan berada jauh di atas asumsi APBN senilai US$70 per barel, maka konsekuensinya ada selisih yang harus bisa ditambal pemerintah lewat kenaikan harga ini. Namun, menambal selisih ini tanpa mengerek kenaikan harga penjualan bahan bakar di dalam negeri, berpotensi semakin memperlebar defisit fiskal.

Memang dilematis, sebab jika harga disesuaikan ke pasar, masyarakat kembali harus menanggung kenaikan biaya hidup. Pemerintah dihadapkan pada trade-off antara menjaga daya beli masyarakat atau mempertahankan kesehatan fiskal jangka panjang. 

Jika subsidi terus diperbesar untuk meredam gejolak harga, maka risiko pelebaran defisit dan peningkatan utang menjadi tak terhindarkan, yang pada akhirnya juga akan dibayar oleh masyarakat, baik melalui pajak yang lebih tinggi maupun pengurangan belanja publik di sektor lain. 

Sebaliknya, jika penyesuaian harga dilakukan, tekanan inflasi akan langsung dirasakan, terutama oleh kelompok rentan yang proporsi pengeluarannya didominasi oleh kebutuhan energi dan transportasi. Di titik inilah pentingnya kebijakan yang lebih terarah, seperti subsidi yang tepat sasaran dan penguatan jaring pengaman sosial, agar dampak dari gejolak global dan pelemahan rupiah tidak sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat luas.

Kenaikan Harga dan Tergerusnya Daya Beli

Bagi masyarakat secara luas, pelemahan rupiah akibat tekanan eksternal yang terjadi bersamaan adalah kenaikan harga. Seperti harga plastik tadi. Selain plastik, harga barang kebutuhan pokok, energi, hingga transportasi berpotensi mengalami kenaikan.

Ketika biaya impor meningkat dan ongkos produksi naik, maka pelaku usaha akan menyesuaikan harga jual mereka untuk tetap menjaga margin. Dalam konteks rantai pasok, mulai dari distribusi hingga konsumsi akhir, bahan baku yang sensitif terhadap nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dan harga global, tentu akan mengalami kenaikan harga.

Bagi rumah tangga di Indonesia, kenaikan harga ini berarti berkurangnya kemampuan untuk membeli barang dan jasa dalam jumlah yang sama seperti sebelumnya. Ini artinya daya beli masyarakat kian tergerus, terutama bagi kelompok berpenghasilan tetap dan masyarakat berpendapatan rendah yang tidak memiliki ruang untuk menyesuaikan pendapatannya.

Akibatnya, seperti yang terjadi saat ini. Pola konsumsi pun jadi berubah: belanja non-esensial dikurangi, kualitas barang yang dibeli juga mungkin diturunkan, bahkan dalam beberapa kasus mungkin konsumsi kebutuhan dasar ikut ditekan.

Data dari Bank Indonesia pada Februari 2026 mencatat Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) enam bulan mendatang dibandingkan dengan kondisi saat ini, tercatat turun menjadi 134,4 dari 138,8 pada Januari. 

Penurunan ini terjadi pada hampir semua komponen ekspektasi.

  1. Ekspektasi Penghasilan (IEP) turun dari 146 menjadi 140
  2. Ekspektasi Ketersediaan Lapangan Kerja turun menjadi 131,7 dari 135,1
  3. Ekspektasi Kegiatan Usaha turun menjadi 130,9 dari 135,3

Memang, semua komponen ini masih berada di zona optimis. Akan tetapi penurunannya bisa jadi indikasi bahwa masyarakat mulai sadar bahwa ada potensi ekonomi risiko di depan. 

Laporan BI itu juga mengungkap sikap konsumen rumah tangga yang terlihat mulai lebih banyak menabung daripada melakukan konsumsi. Pada Februari, proporsi konsumen terhadap pendapatan sebesar 71,6%, proporsi cicilan atau utang turun menjadi 10,6%, dan proporsi tabungan sebesar 17,7%. 

Pola menabung sebagai bentuk pencegahan atas terjadinya situasi darurat juga mengindikasikan adanya sikap menahan belanja selain adanya pelemahan daya beli.

Kondisi ini, baik pelemahan daya beli maupun sikap menahan belanja yang dilakukan konsumen juga membawa implikasi yang lebih luas bagi perekonomian domestik.

Konsumsi rumah tangga, yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, berisiko melambat. Ketika masyarakat menahan belanja, dunia usaha kehilangan momentum, yang kemudian berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan ekspansi bisnis.

Tidak adanya ekspansi usaha atau bisnis pada gilirannya membuat ruang pertumbuhan peluang kerja jadi makin terbatas. Saat pelaku usaha menahan ekspansi, artinya ada peluang kerja yang ikut tertahan. Apalagi di tengah disrupsi kecerdasan buatan yang makin tinggi, pelaku usaha cenderung mengambil langkah efisiensi untuk menjaga margin tetap tumbuh.

Dengan begitu, maka pelemahan rupiah sudah seharusnya tak lagi menjadi isu makroekonomi yang dianggap jauh dari realitas kehidupan masyarakat sehari-hari. 

(dsp)

No more pages