Logo Bloomberg Technoz

Ekspor SDA Satu Pintu Bisa Perpanjang Prosedur-Perlambat Arus Kas

Azura Yumna Ramadani Purnama
23 May 2026 20:00

Batubara dipindahkan menggunakan ban berjalan di tambang batu bara terbuka PT Bukit Asam di Tanjung Enim, Sumatra Selatan./Bloomberg-Dadang Tri
Batubara dipindahkan menggunakan ban berjalan di tambang batu bara terbuka PT Bukit Asam di Tanjung Enim, Sumatra Selatan./Bloomberg-Dadang Tri

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menilai penerapan sistem ekspor batu bara hingga paduan besi dilakukan satu pintu melalui Danantara berisiko menciptakan persoalan baru, seperti semakin panjangnya rantai pasok hingga arus kas perusahaan tambang melambat.

Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy Hartono berpendapat, birokrasi satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dikhawatirkan membuat rantai pasok komoditas tambang tersebut menjadi lebih panjang.

Dia khawatir jika hal tersebut terjadi maka proses pengapalan dapat molor, hingga akhirnya dana hasil penjualan komoditas tersebut menjadi telat diterima oleh perusahaan.


“Dengan sistem pengekspor tunggal, pelaku usaha khawatir birokrasi menjadi lebih panjang yang berpotensi menyebabkan kelambatan dalam proses pengapalan atau clearance dan penerimaan pembayaran,” kata Sudirman ketika dihubungi Sabtu (23/5/2026).

Dia menegaskan penambang membutuhkan kepastian waktu pencairan dana yang dilakukan PT DSI, sebab jika tersendat maka arus kas perusahaan bakal terganggu.