Logo Bloomberg Technoz

DHE SDA Mulai 1 Juni: Lobi-lobi Pengusaha hingga AS Dikecualikan

Azura Yumna Ramadani Purnama
23 May 2026 12:30

Ilustrasi pemrosesan batu bara hasil penambangan. dok: Bloomberg
Ilustrasi pemrosesan batu bara hasil penambangan. dok: Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah resmi mengumumkan kewajiban penempatan 100% devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di bank milik negara (Himbara) hingga 12 bulan mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Kebijakan tersebut mulanya direncanakan untuk diimplementasikan pada 1 Januari 2026 atau tertunda hampir setengah tahun.

Lobi-lobi sampai Istana

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui aturan tersebut sempat molor karena banyaknya pebisnis yang melakukan lobi hingga Istana.

Purbaya mengatakan bahwa aturan ini sudah beberapa kali mundur dan menilai bahwa keputusan mengenai DHE SDA merupakan keputusan yang berani dan baik buat Indonesia.


"Saya duga banyak pelaku bisnis yang melobi sampai ke Istana. Jadi bukan Presiden ya, sekeliling-sekelilingnya ada yang memperlambat,” kata Purbaya dalam sebuah acara festival finansial di Jogjakarta secara daring, Jumat (22/5/2026).

Detail aturan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan eksportir SDA wajib memasukkan DHE SDA 100% ke dalam sistem keuangan Indonesia atau repatriasi dengan tingkat kepatuhan 100%.