Agung menuturkan proses mediasi itu saat ini masih berlangsung. Dengan demikian, dia menegaskan, klaim yang sempat diajukan WIKA dua tahun lalu ditangguhkan.
“Sekarang sedang proses, sehingga sementara untuk klaimnya ditunda dulu,” tuturnya.
Perselisihan antara WIKA dan KCIC itu berasal dari usulan perubahan harga atau change of price (CoP) atas paket proyek engineering, procurement and construction (EPC) yang dikerjakan WIKA. Usulan itu terlampir lewat surat WIKA kepada KCIC pada 11 Juli 2018.
Proposal yang diajukan WIKA mencapai US$1,04 miliar, sementara nilai kontrak EPC sebesar US$614,05 juta. Dengan demikian, terdapat selisih US$435,8 miliar atau sekitar Rp5,82 triliun.
Proyek Whoosh dikerjakan oleh konsorsium kontraktor Indonesia-China yaitu High Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC). Kontraktor Indonesia diwakili oleh WIKA.
Sementara itu, perusahaan China yang tergabung dalam konsorsium kontraktor itu adalah Beijing Yawan HSR, berisikan China Railway International Co. Ltd. (CRIC), China Railway Engineering Corporation (CREC), Sinohydro Corporation Ltd, China Railway Construction Corporation, dan China Railway Signal and Communication (CRSC) serta TSDI sebagai konsultan desain.
Mengutip hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang terbit akhir tahun lalu, porsi WIKA mencapai 30% dan gabungan perusahaan China itu memegang 70% konsorsium kontraktor proyek Whoosh tersebut.
BPK membeberkan HSRCC mengajukan cost overrun kepada KCIC sebesar US$2,31 miliar lewat surat tanggal 26 Februari 2021. Sebagian besar klaim kenaikan biaya itu berasal dari pekerjaan sipil mencapai US$2,02 miliar.
Di sisi lain, menurut BPK, KCIC menerangkan kepada HSRCC bahwa cost overrun proyek Whoosh yang disampaikan kepada PSBI selaku pemegang saham adalah US$1,32 miliar.
Belakangan, KCIC menyampaikan usulan cost overrun proyek Whoosh secara keseluruhan kepada Kementerian BUMN sebesar US$1,65 miliar pada 24 Januari 2022, dengan nilai cost overrun kontrak EPC sebesar US$689,35 miliar. Usulan itu kemudian dikaji oleh BPKP menjadi US$1,17 miliar.
Rugi WIKA
Lewat surat Direksi WIKA ke Asisten Deputi Bidang Jasa Infrastruktur Kementerian BUMN Nomor SE.01.01/A.DIR.00421.B/2024 tanggal 28 Mei 2024 diketahui bahwa proyek Whoosh bakal merugi sampai lima tahun mendatang.
Proyeksi kerugian itu juga bakal menekan saldo investasi WIKA di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), konsorsium BUMN yang mengendalikan KCIC.
Menurut hitung-hitungan BPK, WIKA hanya mampu menyerap dampak kerugian atas investasi pada PSBI sampai dengan 2027. Setelah itu, menurut BPK, saldo investasi WIKA di PSBI akan nihil.
Sebagai investor, WIKA menanamkan modal sekitar Rp6,1 triliun melalui kepemilikan sekitar 32% di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), konsorsium empat BUMN pemegang saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Adapun, proyek jumbo Whoosh ini telah menjadi fokus Danantara terkait rencana restrukturisasi utang yang membengkak. Upaya restrukturisasi dilakukan demi menghindari potensi gagal bayar (default).
CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan, proses negosiasi restrukturisasi saat ini sedang berlangsung antara pemerintah Indonesia dan pemerintah China.
“Iya, sedang berjalan dengan pihak China, baik dengan pemerintah China, sedang berjalan,” ujar Rosan, Rabu (8/10/2025).
Sebagai informasi, konsorsium proyek KCJB melibatkan sejumlah BUMN, antara lain PT KAI, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR). Total nilai investasi proyek ini mencapai US$7,2 miliar, termasuk pembengkakan biaya (cost overrun) sekitar US$1,2 miliar.
Proyek dibiayai melalui skema 75% pinjaman dari China Development Bank (CDB) dan 25% setoran modal pemegang saham, yakni PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) sebesar 60% serta Beijing Yawan HSR Co. Ltd. sebesar 40%.
Sekitar 75% dari total kebutuhan dana berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB) dengan tenor hingga 40 tahun, sementara 25% sisanya ditanggung oleh konsorsium pemegang saham.
Pinjaman utama dari CDB dikenakan bunga sekitar 2% per tahun, sedangkan tambahan pembiayaan akibat cost overrun memiliki bunga sekitar 3,4%.
Dengan total pinjaman mencapai US$4,55 miliar, beban bunga tahunan proyek tersebut mendekati US$120 juta atau sekitar Rp1,9 triliun.
-- Dengan Asistensi Muhammad Fikri
(naw)



























