WIKA Tangguhkan Sengketa Proyek Whoosh di Arbitrase Singapura
Redaksi
07 April 2026 08:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) belakangan melunak. WIKA menangguhkan sengketa proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh yang diajukan ke Singapore International Arbitration Centre (SIAC).
WIKA sebelumnya membawa PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ke arbitrase internasional itu lantaran buntu menyelesaikan perselisihan klaim nilai proyek kereta cepat.
Gugatan itu awalnya didaftarkan pada 31 Desember 2024, hanya saja WIKA dan KCIC belakangan mengajukan permohonan mediasi untuk menyelesaikan perselisihan itu ke Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara akhir tahun lalu.
Nilai gugatan atas kenaikan biaya atau cost overrun yang diajukan manajemen WIKA saat itu mencapai Rp5,01 triliun.
“Jadi memang kita masih ada klaim yang jumlahnya juga besar, sebenarnya kemarin sudah siap di Singapura, tetapi atas kesepakatan antara WIKA dan KCIC kita sedang mediasi,” kata Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito kepada awak media, Jakarta, Senin (6/4/2026).






























