Kiki mengatakan delapan kebijakan tersebut dirancang sebagai arsitektur strategis agar sektor jasa keuangan tidak hanya stabil, tetapi juga terpercaya, inklusif, dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional.
"Melalui 8 kebijakan ini, kita ingin memastikan bahwa sektor jasa keuangan tidak hanya stabil, tetapi juga terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional," jelas Kiki.
Adapun delapan program prioritas yang diusung meliputi; menjaga stabilitas sektor keuangan, pemulihan kepercayaan publik, mendorong sektor jasa keuangan yang kontributif bagi pembangunan ekonomi nasional, memperkuat pengawasan terintegrasi, mempercepat pendalaman pasar, melindungi konsumen dan masyarakat, memperkuat kelembagaan dan internal OJK, serta meneguhkan sinergi dengan kementerian dan lembaga serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam paparannya, ia juga menjelaskan stabilitas sistem keuangan akan menjadi jangkar utama kebijakan OJK. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi yang lebih erat dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk pertukaran data, koordinasi kebijakan, kesiapsiagaan menghadapi potensi krisis, serta penguatan sistem peringatan dini.
Selain itu, OJK juga akan memperkuat permodalan lembaga jasa keuangan, menyempurnakan manajemen risiko, serta meningkatkan ketahanan teknologi informasi dan keamanan siber.
(ell)




























