Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik di Kuartal II 2026
Redaksi
18 March 2026 13:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memberikan kabar baik bagi masyarakat melalui kebijakan tidak menaikkan tarif listrik hingga Juni 2026. Tujuannya agar warga tetap tenang dan nyaman saat merayakan Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan bahwa tarif tenaga listrik kuartal II (April–Juni) tidak akan mengalami kenaikan. Kebijakan ini diambil sebagai upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu cemas, karena pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idulfitri,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, ditulis Rabu (18/3).
Menurut Tri Winarno, pemerintah menetapkan tidak ada kenaikan setelah melakukan perhitungan berbagai parameter ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Meski demikian, pemerintah tetap mengimbau masyarakat agar menggunakan energi listrik dengan bijak, terutama bagi yang mudik, untuk tidak lupa mematikan peralatan listrik yang ada di rumah.
































