Logo Bloomberg Technoz

Bareskrim Limpahkan Berkas Tahap I Kasus Fraud PT DSI Ke Kejagung

Merinda Faradianti
12 March 2026 07:30

Ilustrasi Dana Syariah Indonesia (Diolah)
Ilustrasi Dana Syariah Indonesia (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melimpahkan berkas tahap I kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada jaksa penuntut umum, Kejaksaan Agung RI.

"Tim penyidik telah mengirimkan hasil penyidikan yang telah dikemas dalam berkas perkara kepada tim jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung RI (tahap I),” kata Dirtipideksus  Bareskrim Polri Ade Safri Simanjuntak, dikutip Kamis (12/3/2026).

Ade Safri menyebutkan bahwa berkas perkara yang dilimpahkan tersebut terdiri atas tiga tersangka, yakni TA sebagai Dirut PT DSI sekaligus pemegang saham. Kemudian, tersangka MY sebagai eks Direktur PT DSI, dan ARL sebagai Komisaris PT DSI.


Ketiga tersangka ini diketahui memiliki peranan dalam operasional dan pengelolaan kegiatan pendanaan PT DSI yang menimbulkan kerugian bagi para pemberi pendanaan [lender] dalam kurun waktu tahun 2018-2025.

"Penyidik akan menunggu hasil penelitian dari tim JPU pada Kejagung RI terhadap kelengkapan formil maupun materiil hasil penyidikan dalam berkas perkara dimaksud," tambahnya.