Logo Bloomberg Technoz

Gagal Bayar Fintech Pinjol Berulang, Pengawasan OJK Dipertanyakan

Redaksi
27 June 2025 13:30

Ilustrasi Fraud di Industri Pinjol Fintech (Diolah)
Ilustrasi Fraud di Industri Pinjol Fintech (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pakar hukum bisnis Frank Hutapea, menyoroti kinerja pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap industri peer-to-peer (P2P) lending. 

Kepada Bloomberg Technoz, Frank bahkan terang mengkritik OJK dengan menyebut, "Tidak ada pengawasan" ketika dimintai tanggapannya atas kasus PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) yang mengalami macet pinjaman oleh borrower hingga menyebabkan beberapa dana lender tertahan. "OJK-nya sudah pada muka tembok."

Sebagaimana diketahui, kasus gagal bayar Akseleran sejak pekan lalu kembali viral. Dalam dokumen kepada para lender, Akseleran mengonfirmasi telah melaporkan dua peminjam (borrower) ke polisi karena diduga melakukan penipuan hingga menyebabkan kerugian miliaran rupiah dana investor.


Dana lender Akseleran yang mengalami gagal bayar juga diketahui telah melalui skema refinancing berulang, di mana pinjaman baru digunakan untuk menutup pinjaman lama. Kebijakan refinancing ini diketahui disetujui oleh Direktur Utama Akseleran, namun akhirnya dihentikan oleh manajemen lain.

Refinancing tersebut merupakan salah satu pemicu macetnya pinjaman senilai Rp178 miliar dari enam entitas yang hingga kini belum terselesaikan dan telah merugikan para lender individu.