Agusman juga mencatat realisasi pembiayaan pada industri Pergadaian, di mana per Januari 2026 penyaluran pembiayaan berada pada level Rp143,14 triliun. Terjadi lonjakan tinggi secara yoy di mana periode sebelumnya tercatat hanya Rp89,43 triliun. Nilai aset industri Pergadaian juga melonjak secara yoy dari Rp107,90 triliun menjadi Rp171,07 triliun per Januari 2026.
Multifinance & fintech tak kunjung penuhi ketentuan modal minimum
Agusman kemudian menyampaikan bahwa masih terdapat perusahaan jasa keuangan bidang perusahaan pembiayaan dan pinjaman online berbasis fintech P2P lending yang kekurangan modal.
Data OJK mencatat ada sembilan dari 144 perusahaan multifinance yang bermodal seret atau belum penuhi ketentuan minimal Rp100 miliar, tutur Agusman, meski tidak disampaikan secara rinci.
Selanjutnya, terdapat sembilan perusahaan fintech P2P lending yang masih kesulitan memenuhi minimal Rp12,5 miliar. Demi memenuhi regulasi minimum permodalan tersebut, OJK meminta mereka segera melakukan penyetoran modal.































