Bahlil menegaskan impor tersebut hanya dilakukan untuk mengisi kekurangan pasokan bioetanol di Tanah Air, termasuk yang dibutuhkan oleh industri non-energi.
Dia juga meyakini bioetanol asal AS tersebut memiliki harga yang lebih kompetitif karena masuk ke Indonesia tanpa terkena tarif kepabeanan atau sebesar 0%.
“Ini kan menguntungkan kita sebenarnya. Kita melakukan impor dari sini, tarifnya masuk 0%, harganya lebih murah. Sehingga industri kita lebih kompetitif dalam memakai bahan baku daripada etanol,” kata Bahlil.
Sekadar catatan, Indonesia diwajibkan untuk tidak memiliki kebijakan yang menghalangi impor bioetanol asal AS, sebagai bagian dari kesepakatan tarif resiprokal antarkedua negara.
Dengan begitu, peluang impor bioetanol dari negeri Paman Sam kini makin terbuka lebar pada saat pemerintah berkeinginan untuk menerapkan mandatori bioetanol dalam beberapa tahun ke depan.
Hal tersebut tertuang dalam dokumen kesepakatan perundingan tarif resiprokal Indonesia dan AS, yang baru saja dirilis oleh White House di Washington D.C. pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat.
“Indonesia tidak akan mengadopsi atau mempertahankan kebijakan apapun yang menghalangi impor bioetanol dari Amerika Serikat,” tulis dokumen yang dirilis White House, Jumat (20/2/2026).
Selain itu, disepakati juga bahwa Indonesia akan menerapkan mandatori campuran bensin dengan bioetanol 5% atau E5 pada 2028, kemudian mandatori E10 diupayakan dilakukan pada 2030.
Kemudian, Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan campuran bioetanol dalam bensin tersebut hingga 20% atau E20.
Hal tersebut akan dilakukan mempertimbangkan ketersediaan pasokan dan kesiapan infrastruktur pendukung.
“Indonesia akan berupaya menerapkan kebijakannya mengenai penggunaan campuran bioetanol dalam bahan bakar transportasi hingga 20% bioetanol [E20], tergantung pada ketersediaan pasokan dan kesiapan infrastruktur pendukung,” tulis White House.
Sekadar catatan, Indonesia diganjar tarif sebesar 19%, lebih rendah dari sebelum pemerintah berunding dengan AS, yakni sebesar 32%.
Dalam prosesnya, Indonesia dan AS turut menyepakati sejumlah kesepakatan dagang timbal balik atau agreement on reciprocal trade (ART).
Terpisah, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi memastikan program mandatori bioetanol akan menggantikan produk Pertamax atau bensin RON 92 secara bertahap.
Nantinya, mandatori tersebut akan diterapkan secara terbatas pada wilayah-wilayah tertentu.
Eniya menyatakan program mandatori bioetanol tidak akan langsung menggantikan peredaran bensin RON 92, sebab kapasitas produksi bensin dengan campuran etanol di Indonesia masih lebih rendah dari konsumsi nasional.
Asosiasi Produsen Spiritus dan Etanol Indonesia (Apsendo) mengungkapkan kapasitas produksi pabrik pengolahan tetes tebu (molase) menjadi bioetanol di Indonesia tercatat sebesar 303.000 kiloliter (kl).
Pada 2024 hanya sebesar 172.000 kiloliter (kl) yang diproduksi dan 99% diantaranya dimanfaatkan untuk kebutuhan kosmetik, farmasi, dan sektor pangan dalam negeri.
Sementara itu, Apsendo menjelaskan saat ini kapasitas produksi bioetanol fuel grade baru mencapai 70.000 kl.
Empat pabrik bioetanol berada di Pulau Jawa dengan kapasitas 50.500 kl dan satu pabrik lainnya berada di luar Pulau Jawa dengan kapasitas produksi 20.000 kl.
(lav)
























