Logo Bloomberg Technoz

Harga DMO Tetap, RKAB Turun: Penambang Batu Bara Butuh Kompensasi

Mis Fransiska Dewi
14 February 2026 13:30

Aktifitas tambang Bayan Group. Dok. Bayan Resources
Aktifitas tambang Bayan Group. Dok. Bayan Resources

Bloomberg  Technoz, Jakarta – Pakar energi berpandangan pemerintah perlu memberikan kompensasi fiskal lantaran sejumlah perusahaan tambang diwajibkan menyetor 75 juta ton batu bara domestic market obligation (DMO) bersamaan dengan keputusan otoritas memangkas rencana produksi periode 2026.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar memastikan para pelaku usaha batu bara bakal merugi karena margin dan arus kas yang tertekan lantaran porsi penjualan DMO meningkat, sedangkan volume produksi dibatasi. 

Dia menjelaskan pasar ekspor yang biasanya memberi harga lebih tinggi menjadi makin sempit, sehingga pendapatan pengusaha batu bara menurun.


Di sisi lain, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan pengguna dalam negeri  diuntungkan karena biaya tetap terkendali serta jaminan pasokan aman.

“Namun jika tidak diberi kebijakan kompensasi ke depan ini kondisi kurang baik dan berpotensi menekan investasi. Jadi dari aspek investasi membuat investor berpikir ulang,” kata Bisman saat dihubungi, Sabtu (14/2/2026). 

Coal stockpile./Bloomberg-Prashanth Vishwanathan