Logo Bloomberg Technoz

Alibi Prabowo Beri Amnesti Hingga Abolisi ke Terpidana Korupsi

Dovana Hasiana
13 February 2026 20:00

Presiden Prabowo Subianto mengikuti KTT APEC 2025 di Korea Selatan. (Dok. BPMI)
Presiden Prabowo Subianto mengikuti KTT APEC 2025 di Korea Selatan. (Dok. BPMI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto buka alasan memberikan amnesti hingga abolisi bagi terpidana korupsi. Perlu diketahui, Prabowo telah memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Prabowo mengatakan berani mengambil keputusan abolisi dan amnesti bila merasa ada sesuatu yang meragukan. Sehingga, dia meminta pengadilan harus memberi keputusan yang adil dan tanpa keraguan.

“Saya bertekad patuhi hukum. Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik. Namun tidak boleh hukum dipakai alat untuk ngerjain lawan politik. Tidak boleh,” ujar Prabowo dalam Indonesia Economic Outlook 2026, Jumat (13/02/2026).


Menurutnya, bila ada kemungkinan bahwa terdakwa tidak bersalah, maka tidak boleh memberi putusan atau vonis kepada mereka. Dia mengatakan ingin menciptakan kepastian hukum untuk menjamin stabilitas bagi masyarakat.

“Rakyat kita harus merasa hidup dalam masyarakat di mana pemerintahnya bersih dan adil. Ini syarat dari keberhasilan suatu negara,” ujar dia.