Logo Bloomberg Technoz

Bahlil Dorong Mandatori Bensin Etanol 20% pada 2028

Mis Fransiska Dewi
13 February 2026 18:50

Bahlil Berencana Wajibkan Bensin Etanol 20% dan Penerapan E10, pada 2027. (Diolah dari Berbagai Sumber)
Bahlil Berencana Wajibkan Bensin Etanol 20% dan Penerapan E10, pada 2027. (Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendorong mandatori bensin dengan campuran etanol 20% (E20) pada 2028.

Bahlil berharap program E20 itu bakal ikut berkontribusi signifikan untuk mengurangi porsi impor bensin nantinya.

“Kita akan dorong namanya etanol E20 2028, dengan demikian akan mengurangi impor,” kata Bahlil dalam panel Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026).


Di sisi lain, Bahlil menambahkan, kementeriannya turut mendorong penghentian impor bensin nantinya.

Penghentian impor BBM jenis bensin itu akan menyasar pada produk dengan nilai oktan atau RON 92, RON 95, dan RON 98.