Polri Soal Potensi Tahan Eks Dirut DSI Mery Yuniarni
Dovana Hasiana
13 February 2026 20:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian (Dittipideksus Bareksrim Polri) masih menjalankan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI) Mery Yuniarni. Sesuai informasi, pemeriksaan memang baru berlangsung usai Ibadah Solat Jumat.
Mery adalah satu dari tiga tersangka kasus dugaan penggelapan dana ribuan lender pinjaman online DSI. Dia sempat mangkir dari pemeriksaan pertama, Senin lalu, dengan alasan sakit.
Dua tersangka lainnya, Dirut DSI Taufiq Aljufri dan Komisaris DSI Arie Rizal Lesmana telah menjalani masa penahanan usai pemeriksaan Senin lalu. Hingga saat ini, Bareskrim Polri belum memastikan apakah Mery juga akan ditahan seperti Taufiq dan Arie.
"Pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung. Nanti kita update perkembangannya," kata Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ade Safri Simanjuntak melalui pesan singkat, Jumat (13/02/2026).
Menurut dia, keputusan atau upaya paksa penahanan adalah pertimbangan dari penyidik. Dia mengklaim, penahanan terhadap Mery pun memiliki dasar dan alasan kuat agar proses penyidikan kasus dugaan penggelapan dana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di DSI bisa segera terungkap dan selesai.



























