AS Habiskan Rp590 M Buat Deportasi Migran ke Negara Pihak Ketiga
News
14 February 2026 10:15

Myles Miller and Hadriana Lowenkron - Bloomberg News
Bloomberg, Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghabiskan lebih dari US$35 juta (sekitar Rp589,14 miliar) untuk mendeportasi sekitar 300 migran ke negara-negara yang tidak memiliki hubungan dengan mereka.
Hal itu dilakukan dengan menyalurkan jutaan dolar dalam bentuk transfer sekaligus kepada pemerintah asing tanpa sistem untuk melacak bagaimana uang tersebut digunakan, menurut sebuah laporan yang dirilis pada Jumat (13/2/2025) waktu setempat.
Angka-angka dari anggota Partai Demokrat Komite Hubungan Luar Negeri Senat tersebut rata-rata mencapai biaya sekitar US$116.666 per orang yang dideportasi.
Di Rwanda, yang menerima tujuh orang yang dideportasi, total biaya mencapai sekitar US$1,1 juta per orang, menurut laporan tersebut.




























