"Ya kan sudah kami tetapkan. Khusus yang 106.000 juga sudah kami tanda tangani ya. [Pasien] 106.000 yang otomatis bisa reaktivasi itu, yang memiliki penyakit katastropik ya, atau kronis ya. Itu sudah otomatis sudah kami tanda tangani sudah beberapa hari yang lalu, sementara yang 11 juta kita sedang lakukan cross check. Mudah-mudahan 2 atau 3 bulan lagi sudah selesai," ujarnya.
Saat ditanya apakah diperlukan surat keputusan (SK) baru, Gus Ipul memastikan regulasi terbaru sudah tersedia. "Sudah ada SK-nya yang terbaru sudah, yang untuk 106.000 sudah. Sudah saya tanda tangani, sudah," tegasnya.
Pemerintah berharap sinkronisasi data antarkementerian, termasuk dengan BPJS Kesehatan, dapat memastikan pasien penyakit kronis tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.
Saat rapat bersama Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kesehatan, padahal, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa sudah mengidentifikasi bersama BPJS bahwa ada 120.000 orang yang mengalami katastropik.
“[Data] 120.000 ini sudah disetujui, akan segera di reaktivitasi kembali melalui SK Kemensos, sehingga mereka tetap bisa datang ke fasilitas kesehatan, dan bisa menerima layanan dan dibayari pemerintah,” tambah Budi saat rapat bersama komisi IX, Jumat (13/02).
(dec/wdh)





























