Penjelasan Dewan JSN Soal Penyesuaian Tarif BPJS Kesehatan 2026
Redaksi
11 February 2026 11:59

Bloomberg Technoz, Jakarta - Rencana kenaikan tarif BPJS Kesehatan sudah dibicarakan sejak tahun 2025. Menurut Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) penyesuaian tarif baru masih terus digodok bersama pemerintah.
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryartono menjelaskan penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan kenaikan inflasi kesehatan hingga kondisi defisit DJS Kesehatan.
“Ada beberapa pencermatan berdasarkan data BPS dan OJK kenaikan inflasi kesehatan 1,83% dan 13,6% untuk medis. Ini menjadi salah satu dasar perhitungan iuaran. Lalu ada kondisi defisit DJS Kesehatan yang sudah diaudit pada 2024 mencapai Rp10,93 triliun dan proyeksi RKAT 2026 Rp29,93 triliun serta beban jaminan kesehatan mengalami peningkatan di 2025 Rp14,49 triliun walau unaudited,” jelas Nunung di rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (11/2/2026).
Ada hal lain yang perlu diperhatikan sebagai pertimbangan untuk penyesuaian tarif yaitu di tahun 2024 ada indikator yang perlu dicermati. Di mana cost per member per month (CPMPM) dari Rp64.554 menjadi Rp70.731. Dan premium per member per month (PPMPM) dari Rp60.982 ribu menjadi Rp61.941 ribu.
“Akibatnya rasio kecukupan iuran turun drastis dari 94,5% menjadi 87,6% yang berarti iuran tidak lagi mencukupi untuk menutup beban manfaat yang diberikan terhadap layanan kesehatan,” ungkap Nunung.































