Logo Bloomberg Technoz

Dirut BPJS Siapkan Langkah Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

Dinda Decembria
12 February 2026 08:10

Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, di acara Public Expose Pengelola Program dan Keuangan BPJS Kesehatan tahun 2024. (Bloomberg Technoz/Dinda)
Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, di acara Public Expose Pengelola Program dan Keuangan BPJS Kesehatan tahun 2024. (Bloomberg Technoz/Dinda)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan pihaknya tengah menyiapkan berbagai langkah teknis terkait rencana penghapusan tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ghufron mengatakan BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan data peserta yang menunggak sesuai ketentuan, termasuk penguatan sistem teknologi informasi. 

Selain itu, koneksi sistem iuran telah diintegrasikan dengan lebih dari satu juta kanal pembayaran perbankan maupun non-perbankan guna memudahkan proses administrasi peserta.


“Kami menyiapkan juknis internal, data peserta menunggak, sistem IT, serta mekanisme informasi kepada peserta agar mereka tahu posisi tunggakan dan mekanisme penghapusannya,” ujar Ghufron dalam rapat komisi IX, DPR, Rabu (11/2). 

Ia menambahkan transparansi informasi menjadi kunci agar peserta memahami hak dan kewajibannya.