Para pembelot juga menilai penegakan hukum sering kali dipengaruhi oleh faktor kekayaan dan koneksi politik. Amnesty International menggambarkan sistem tersebut sebagai “sewenang-wenang dan korup,” di mana sebagian warga termasuk berupaya membayar agar terhindar dari kamp pendidikan ulang.
"Orang-orang tanpa uang menjual rumah mereka untuk mengumpulkan $5.000 atau $10.000 untuk membayar agar bisa keluar dari kamp pendidikan ulang," kata Choi.
Sementara pembelot lain bernama Park mengaku lolos dari hukuman karena keluarganya memiliki hubungan dengan pejabat setempat. “Biasanya ketika siswa SMA tertangkap, jika keluarga mereka punya uang, mereka hanya akan mendapat peringatan,” katanya.
Kesaksian lain datang dari Kim Eun-ju yang menyebut pelajar pernah dibawa menyaksikan eksekusi sebagai bentuk peringatan. “Ketika kami berusia 16, 17 tahun, di sekolah menengah, mereka membawa kami ke tempat eksekusi dan menunjukkan semuanya kepada kami,” katanya, seraya menambahkan pesan yang disampaikan dengan jelas: “Jika kalian menonton, ini juga akan terjadi pada kalian,”
Amnesty International juga mencatat klaim terkait kasus siswa yang dihukum setelah menonton serial “Squid Game”, meskipun laporan serupa sebelumnya pernah diberitakan Radio Free Asia pada tahun 2021. Kasus remaja yang dihukum karena mendengarkan K-pop disebut masih terus dilaporkan oleh para pembelot.
“Ketakutan pemerintah ini terhadap informasi secara efektif telah menempatkan seluruh masyarakat dalam sangkar ideologi, menekan akses mereka terhadap pandangan dan pemikiran manusia lain,” kata Sarah Brooks, Wakil Direktur Regional Amnesty International.
(dec)































