Logo Bloomberg Technoz

Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon-hee Divonis 20 Bulan Penjara

News
28 January 2026 20:20

Presiden Yoon Suk Yeol duduk bersama istrinya Kim Keon Hee. (Dok: Hannah McKay/WPA Pool/Getty Images)
Presiden Yoon Suk Yeol duduk bersama istrinya Kim Keon Hee. (Dok: Hannah McKay/WPA Pool/Getty Images)

Soo-Hyang Choi dan Shinhye Kang - Bloomberg News

Bloomberg, Kim Keon-hee, mantan Ibu Negara Korea Selatan (Korsel), dijatuhi hukuman 20 bulan penjara dalam kasus suap pada Rabu (28/1). Putusan ini mencatatkan sejarah kelam bagi negara tersebut, di mana untuk pertama kalinya sepasang mantan pemimpin negara dipenjara secara bersamaan atas kasus korupsi dan dakwaan lainnya.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyatakan Kim, istri dari mantan Presiden Yoon Suk-yeol, bersalah karena menerima hadiah dari seorang pejabat Gereja Unifikasi pada tahun 2022 sebagai imbalan atas kemudahan bisnis. Yoon sendiri telah dimakzulkan dan dipenjara setelah mengejutkan dunia dengan deklarasi darurat militer pada Desember 2024 lalu.


"Terdakwa menyalahgunakan posisinya sebagai sarana untuk mengejar keuntungan pribadi," tegas Hakim Woo In-sung dalam sidang pembacaan vonis yang disiarkan langsung secara nasional. Kim hadir dalam persidangan tersebut dengan mengenakan masker.

Meski divonis bersalah dalam kasus suap, pengadilan membebaskan Kim dari dakwaan lain terkait manipulasi saham. Sebelumnya, jaksa menuduh wanita berusia 53 tahun itu bersekongkol dengan mantan pimpinan Deutsche Motors Co. Ltd. untuk memanipulasi harga saham dan meraup keuntungan ilegal sebesar 810 juta won (sekitar Rp9,4 miliar) antara tahun 2010 hingga 2012. Namun, hakim menilai bukti yang ada tidak cukup kuat.