Kisruh Penonaktifan PBI-JK yang Berujung Pengaktifan Kembali
Redaksi
10 February 2026 07:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Persoalan penokatifan PBI-JK membuat beberapa pasien gagal ginjal yang menggunakan BPJS Kesehatan tidak bisa menerima perawatan cuci darah.
Pemerintah pun akhirnya memutuskan untuk mengaktifkan kembali.
Awal mula penonaktifan
Berawal dari keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) pada bulan Juli 2025 yang menonaktifkan 7,3 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) karena tidak tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan dinilai sudah mampu.
Dari total 7.397.277 peserta PBI JKN yang dinonaktifkan, sebanyak 5.090.334 orang tidak tercatat dalam basis data DTSEN, sementara 2.306.943 orang lainnya terbukti melalui uji petik atau ground checking berada pada desil 6-10, di luar kriteria penerima bantuan.





























