Logo Bloomberg Technoz

KETAHANAN ENERGI

RI Didorong Bentuk Lembaga Pengelola Stok BBM, Kerek Kapasitas

Sabrina Mulia Rhamadanty
26 September 2026 11:15

Kendaraan mengisi BBM di salah satu SPBU Pertamina di Jakarta, Rabu (19/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Kendaraan mengisi BBM di salah satu SPBU Pertamina di Jakarta, Rabu (19/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai Indonesia perlu membentuk lembaga pengelola cadangan energi yang didanai oleh seluruh badan usaha pengimpor dan penjual bahan bakar minyak (BBM).

Skema ini diperlukan untuk meningkatkan kapasitas cadangan BBM nasional yang saat ini masih terbatas di kisaran 18 hingga 20 hari.

"Pemerintah dapat membentuk lembaga pengelola cadangan yang didanai melalui iuran kecil dari setiap liter penjualan," kata dia saat dihubungi Bloomberg Technoz, Sabtu (26/9/2026).


Pembangunan fasilitas cadangan juga perlu dirancang secara fleksibel agar tidak menjadi aset terbengkalai saat pola konsumsi energi masyarakat berubah.

Atas dasar tersebut, beban penyediaan cadangan energi idealnya tidak ditanggung oleh APBN dan Pertamina saja.

Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai, Pertamina Antisipasi Pasokan BBM Bengkulu dari Tiga Terminal BBM (Dok. Pertamina)