KETAHANAN ENERGI
RI Didorong Bentuk Lembaga Pengelola Stok BBM, Kerek Kapasitas
Sabrina Mulia Rhamadanty
26 September 2026 11:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai Indonesia perlu membentuk lembaga pengelola cadangan energi yang didanai oleh seluruh badan usaha pengimpor dan penjual bahan bakar minyak (BBM).
Skema ini diperlukan untuk meningkatkan kapasitas cadangan BBM nasional yang saat ini masih terbatas di kisaran 18 hingga 20 hari.
"Pemerintah dapat membentuk lembaga pengelola cadangan yang didanai melalui iuran kecil dari setiap liter penjualan," kata dia saat dihubungi Bloomberg Technoz, Sabtu (26/9/2026).
Pembangunan fasilitas cadangan juga perlu dirancang secara fleksibel agar tidak menjadi aset terbengkalai saat pola konsumsi energi masyarakat berubah.
Atas dasar tersebut, beban penyediaan cadangan energi idealnya tidak ditanggung oleh APBN dan Pertamina saja.

























