Logo Bloomberg Technoz

KPK Ungkap Siasat Andhi Pramono Kaburkan Uang Gratifikasi

Sultan Ibnu Affan
07 July 2023 19:35

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono resmi ditahan KPK kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono resmi ditahan KPK kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap soal siasat mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono agar aliran uang gratifikasi yang diterima olehnya tak mudah dilacak. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya menduga Andhi menggunakan rekening bank beberapa pengusaha ekspor-impor tangan kanannya hingga mertua untuk menampung uang tersebut.

"Siasat yang dilakukan AP untuk menerima fee di antaranya melalui transfer uang ke beberapa rekening bank dari pihak-pihak kepercayaannya yang merupakan pengusaha ekspor impor dan pengurusan jasa kepabeanan dengan bertindak sebagai nominee," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (7/7/2023).

"Pada proses penyidikan, ditemukan adanya transaksi keuangan melalui layanan perbankan melalui rekening bank milik Andhi Pramono dan ibu mertuanya," imbuhnya.

Alex mengatakan, tindakan Andhi dalam menyamarkan aliran uang hasil gratifikasi tersebut dilakukan agar berbagai transaksi atau pembelian barang dari hasil uang itu tidak terlacak.

Gratifikasi Rp28 Miliar