Logo Bloomberg Technoz

UNTR: Agincourt Belum Terinfo Soal Pengalihan Martabe ke Perminas

Azura Yumna Ramadani Purnama
09 February 2026 08:40

Tambang emas dan perak Martabe milik G-Resources Group Ltd. (Dadang Tri/Bloomberg)
Tambang emas dan perak Martabe milik G-Resources Group Ltd. (Dadang Tri/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT United Tractors Tbk. (UNTR) menegaskan PT Agincourt Resources (PTAR) belum mendengar informasi dari pemerintah ihwal rencana pengalihan tambang emas Martabe ke BUMN baru, Perusahaan Mineral Nasional (Perminas).

Sekretaris Perusahaan UNTR Ari Setiyawan menyatakan Agincourt memang benar telah digugat oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan nilai gugatan Rp200,99 miliar terkait dengan kerusakan lingkungan di wilayah Sumatra.

Akan tetapi, hingga kini Agincourt belum menerima informasi resmi apapun ihwal rencana pemerintah mengalihkan izin usaha tambang emas Martabe ke BUMN Perminas.


“Perseroan tidak dalam kapasitas untuk memberikan komentar mengenai rencana Perminas. Berdasarkan informasi yang kami terima dari PTAR, PTAR belum mendapatkan informasi mengenai wacana peralihan tambang Martabe ke Perminas,” kata Ari dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (9/2/2026).

(Dok. Agincourt Resources)

Sidang Perdana