Bahlil: Keabsahan Pencabutan Izin Tambang Martabe Akan Dipercepat
Dovana Hasiana
06 February 2026 11:50

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mensinyalir pemerintah akan mempercepat proses administrasi untuk mencabut izin pengelolaan tambang emas Martabe dari PT Agincourt Resources (PTAR).
Menurut Bahlil proses pencabutan izin PTAR di tambang emas Martabe dilakukan berdasarkan hasil penilaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
“Kita kan sama-sama sudah tahu bahwa tambang tersebut telah dicabut dan telah diumumkan atas dasar penilaian yang dilakukan satgas terhadap berbagai penyebab musibah yang terjadi di Sumatra, khususnya Sumatra Utara,” kata Bahlil ditemui di kompleks istana kepresidenan, Kamis (5/2/2026).
“Nah, setelah dilakukan pencabutan, maka tindak lanjutnya adalah penataan administrasi untuk mempercepat keabsahan dari pencabutan,” tegasnya.
Namun, dia tidak menjawab terkait dengan prosedur pencabutan kontrak karya (KK) PTAR di aset tambang emas tersebut yang berbeda dengan izin usaha pertambangan (IUP).
































