Logo Bloomberg Technoz

ESDM Pastikan Pemangkasan RKAB Batu Bara Tergantung Setoran PNBP

Azura Yumna Ramadani Purnama
05 February 2026 14:10

Aktifitas tambang Bayan Group. Dok. Bayan Resources
Aktifitas tambang Bayan Group. Dok. Bayan Resources

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan tidak akan terlalu banyak memangkas rencana produksi batu bara bagi perusahaan dengan setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tinggi.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menegaskan pemerintah bakal memangkas target produksi batu bara para penambang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 secara proporsional.

Salah satu aspek yang dipertimbangkan, kata Tri, yakni seberapa besar setoran PNBP ke negara yang dikontribusikan perusahaan batu bara tersebut.


“Namun, otomatis kita proporsional artinya yang PNBP-nya gede, yang kontribusinya gede itu otomatis pemotongannya enggak begitu [besar],” kata Tri ketika ditemui di Menara Bank Mega, Kamis (5/2/2026).

Sebuah truk pengangkut membawa material yang harus disingkirkan untuk mengakses batu bara di tambang. Fotografer: Muhammad Fadli/Bloomberg

Lebih lanjut, dia mengungkapkan Ditjen Minerba bakal memangkas target produksi batu bara RI pada 2026 sekitar setengah dari persetujuan RKAB 2025 sebesar 1,2 miliar ton.