Logo Bloomberg Technoz

KPK Sita Emas 3 Kg di OTT Pegawai Bea Cukai 

Dovana Hasiana
05 February 2026 07:20

Ilustrasi ⁠penyidik KPK periksa Kantor Bea Cukai (Diolah)
Ilustrasi ⁠penyidik KPK periksa Kantor Bea Cukai (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti emas tiga kilogram dan uang tunai miliaran rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) berkaitan dengan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Lembaga antirasuah tersebut mengkonfirmasi OTT dilakukan pada wilayah Jakarta dan Lampung. 

"Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia untuk uang senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar tiga kilogram emas," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Rabu (04/02/2026). 

Menyitir situs resminya, harga satu gram emas batangan Antam dipatok Rp2,97 juta per Rabu (04/02/2026). Dengan asumsi harga tersebut, maka harga emas tiga kilogram bisa mencapai Rp8,9 miliar. 


KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Salah satu pihak yang diamankan adalah eks Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai. Pejabat eselon dua itu diamankan di wilayah Lampung. 

Budi belum mengelaborasi jumlah orang yang diamankan dalam operasi senyap ini. Hal ini terjadi karena tim penyidik masih bergerak di lapangan untuk melakukan operasi tangkap tangan tersebut.