KPK OTT di Kantor Bea dan Cukai Jakarta, Kelima di 2026
Dovana Hasiana
04 February 2026 16:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Bea dan Cukai Jakarta. Kendati demikian, lembaga antirasuah belum mengonfirmasi pihak-pihak yang diamankan dan perkara yang menyebabkan operasi senyap harus dilakukan.
Hal yang terang, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Benar [giat OTT kedua hari ini di Bea Cukai Jakarta]," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Rabu (4/2/2026).
Terpisah, Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Kementerian Keuangan Budi Prasetyo mengonfirmasi saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh KPK terhadap pejabat Bea dan Cukai.
"Bea dan Cukai berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut," ujar Budi.





























