Kata KPK Soal Hasil Pemeriksaan Bos Tempo Scan Group Handojo
Dovana Hasiana
23 September 2026 09:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Executive Chairman Tempo Scan Group Handojo S. Muljadi kemarin, Selasa (22/9/2026).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) 2022-2026.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Handojo didalami penyidik terkait dugaan pemberian yang dilakukan kepada oknum di Kementerian Imipas. Namun, Budi belum menjelaskan identitas oknum di Kementerian Imipas tersebut.
“Saksi didalami penyidik terkait dugaan pemberian yang dilakukan kepada oknum di Imipas,” ujar Budi saat dihubungi Bloomberg Technoz, Rabu (23/9/2026).
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Wamen Imipas 2025-2026 yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK); Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG); Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS).






























