Logo Bloomberg Technoz

Surat dari X Corp kepada Menteri Komdigi Meutya Hafid menjanjikan langkah penanganan berlapis atas penyalahgunaan layanan Grok, seperti penguatan pelindungan teknis, pembatasan akses atas fitur tertentu, penajaman kebijakan dan penegakan aturan internal, serta aktivasi protokol respons insiden.

Selanjutnya, Komdigi akan melakukan verifikasi dan menguji klaim X Corp. atas Grok. Tujuannya memastikan klaim dilaksanakan, termasuk upaya pencegahan pelanggaran dan atau penyebaran konten ilegal.

“Normalisasi ini disertai pemantauan dan evaluasi berkelanjutan. Jika dalam pelaksanaannya ditemukan ketidakkonsistenan atau pelanggaran lanjutan, Kemkomdigi tidak akan ragu mengambil tindakan korektif, termasuk menghentikan kembali akses layanan,” Sabar mengucap tegas.

(prc/wep)

No more pages